B. PANCASILA
SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Pancasila sebagai Ideologi Negara yang merupakan tujuan bersama Bangsa Indonesiayang diimplementasikan dalam Pembangunan Nasional, yaitu mewujudkan masyarakat adil danmakmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila dalam wadah NegaraKesatuan RI yang merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tentram, tertib dan dinamis serta dalam lingkungan pergaulandunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.
Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa.
Pancasila sebagai ideologi negara berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan negara, yaitu: keberadaan negara indonesia, tujuan negara indonesia dan penyelenggaraan negara, pemerintah, warga negara, dan keorganisasian.
Pancasila sebagai Ideologi Negara yang merupakan tujuan bersama Bangsa Indonesiayang diimplementasikan dalam Pembangunan Nasional, yaitu mewujudkan masyarakat adil danmakmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila dalam wadah NegaraKesatuan RI yang merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tentram, tertib dan dinamis serta dalam lingkungan pergaulandunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.
Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa.
Pancasila sebagai ideologi negara berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan negara, yaitu: keberadaan negara indonesia, tujuan negara indonesia dan penyelenggaraan negara, pemerintah, warga negara, dan keorganisasian.
C.Proses perumusan pancasila sebagai dasar negara
Sejarah Perumusan Pancasila :
1. BPUPKI ( Dokuritzu Zyunbi Tyoosakai ) atau Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia, bersidang 2 kali :
a. Sidang pertama tanggal 29 mei sampai 1 juni 1945, membahas Dasar Negara Indonesia antara lain dikemukakan oleh : Mr. Moh.Yamin, Ir. Soekarno, dan Prof.Dr.Soepomo.
Sejarah Perumusan Pancasila :
1. BPUPKI ( Dokuritzu Zyunbi Tyoosakai ) atau Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia, bersidang 2 kali :
a. Sidang pertama tanggal 29 mei sampai 1 juni 1945, membahas Dasar Negara Indonesia antara lain dikemukakan oleh : Mr. Moh.Yamin, Ir. Soekarno, dan Prof.Dr.Soepomo.
b. Sidang kedua tanggal 10 sampai 16 Juli
1945, Membahas rancangan Undang- Undang Dasar Negara Indonesia yang menghasilkan UUD 1945 yang
terdiri dari :
§
§1. Pembukaan UUD 1945 empat alinea yang didalamnya
tercantum rumusan
§ Definitif Pancasila.
§2. Batang tubuh yang terdiri dari :
§ 16 BAB, 37 pasal, 4 pasal aturan
peralihan dan 2 ayat aturan tambahan.
§3. Penjelasan yang terdiri dari Penjelasan umum dan
pasal demi pasal.
2.SIDANG
PPKI
PPKI berhasil memutuskan hal penting bagi kelangsungan kehidupan bangsa dan negara pada tanggal 18 agustus 1945 yaitu;
a.mengesahkan Undang-undang Dasar Negara
b.memilih dan mengangkat Ir. Soekarno sebagai presiden dan Moh. Hatta sebagai wakil presiden.
C. membentuk komite nasional
D.FUNGSI PANCASILA DALAM NEGARA RI
1. pancasila sebagai dasar negara republik indonesia
2. pancasila pandangan hidup bangsa indonesia
3. pancasila sebagai jiwa dan kepribadian bangsa
indonesia
4. pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa indonesia
5. pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum
6. pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa
7. pancasila sebagai falsafah hidup yang mempersatukan
bangsa
PPKI berhasil memutuskan hal penting bagi kelangsungan kehidupan bangsa dan negara pada tanggal 18 agustus 1945 yaitu;
a.mengesahkan Undang-undang Dasar Negara
b.memilih dan mengangkat Ir. Soekarno sebagai presiden dan Moh. Hatta sebagai wakil presiden.
C. membentuk komite nasional
D.FUNGSI PANCASILA DALAM NEGARA RI
1. pancasila sebagai dasar negara republik indonesia
2. pancasila pandangan hidup bangsa indonesia
3. pancasila sebagai jiwa dan kepribadian bangsa
indonesia
4. pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa indonesia
5. pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum
6. pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa
7. pancasila sebagai falsafah hidup yang mempersatukan
bangsa
E. PANCASILA
SEBAGAI SUMBER NILAI DAN PARADIGMA PEMBANGUNAN
a. pengertian nilai
Nilai merupakan suatu pernghargaan atau kualitas suatu hal yg dapat menjadi dasar penentu tingkah laku manusia.
b. Nilai-Nilai Kehidupan Bernegara
a. pengertian nilai
Nilai merupakan suatu pernghargaan atau kualitas suatu hal yg dapat menjadi dasar penentu tingkah laku manusia.
b. Nilai-Nilai Kehidupan Bernegara
F. SIKAP
POSITIF PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
1. TUNTUNAN TINGKAH LAKU YANG SESUAI DENGAN SILA-SILA
PANCASILA
a. ketuhanan yang maha esa
b. kemanusiaan yang adil dan beradap
c. persatuan indonesia
d. kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan
dalam permusyawaratan keadilan
e. keadilan sosial
2. SIKAP POSITIF TERHADAP PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI
TERBUKA
a. dalam lingkungan masyarakat
b. dalam lingkungan bangsa dan negara
c. dalam lingkungan sekolah
1. TUNTUNAN TINGKAH LAKU YANG SESUAI DENGAN SILA-SILA
PANCASILA
a. ketuhanan yang maha esa
b. kemanusiaan yang adil dan beradap
c. persatuan indonesia
d. kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan
dalam permusyawaratan keadilan
e. keadilan sosial
2. SIKAP POSITIF TERHADAP PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI
TERBUKA
a. dalam lingkungan masyarakat
b. dalam lingkungan bangsa dan negara
c. dalam lingkungan sekolah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar