- 4. Pancasila Sebagai Sumber Nilai
Bagi bangsa Indonesia yang dijadikan
sebagai sumber nilai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
adalah Pancasila. Hal ini berarti bahwa seluruh tatanan kehidupan
masyarakat, bangsa dan negara menggunakan Pancasila sebagai dasar moral atau
norma dan tolok ukur tentang baik buruk dan benar salahnya sikap, perbuatan dan
tingkah laku bangsa Indonesia.
Pancasila dalam kedudukannya sebagai
sumber nilai, secara umum dapat dilihat dalam pendjelasan berikut ini.
No
|
Sumber Nilai Pancasila
|
Uraian / Penjelasan
|
Keterangan
|
1.
|
Ketuhanan Yang Maha Esa
|
|
|
2.
|
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
|
|
|
3.
|
Persatuan Indonesia
|
pribadi dan masyarakat.
|
|
4.
|
Kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijak-sanaan dalam permusyawa-ratan/ perwa-kilan.
|
|
|
5.
|
Keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia.
|
|
Nilai-nilai Pancasila itu merupakan nilai
instrinsik yang kebenarannya dapat dibuktikan secara obyektif, serta
mengandung kebenaran yang universal. Nilai-nilai Pancasila, merupakan
kebenaran bagi bangsa Indonesia karena telah teruji dalam sejarah dan
dipersepsi sebagai nilai-nilai subyektif yang menjadi sumber kekuatan
dan pedoman hidup seirama dengan proses adanya bangsa Indonesia yang
dipengaruhi oleh dimensi waktu dan ruang.
Nilai-nilai tersebut tampil sebagai
norma dan moral kehidupan yang ditempa dan dimatangkan oleh
pengalaman sejarah bangsa Indonesia untuk membentuk dirinya sebagai bangsa yang
merdeka, berdaulat dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia yang
diproklamasikan pada 17 Agustus 1945. Nilai-nilai Pancasila itu menjadi sumber
inspirasi dan cita-cita untuk diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
Nilai-nilai Pancasila termasuk ke
dalam nilai kerohanian, tetapi nilai kerohanian yang mengakui pentingnya nilai
material dan nilai vital secara seimbang (harmonis). Hal ini dapat
dibuktikan dengan susunan sila-sila dari Pancasila yang tersusun secara sistematis-hirarki.
Pancasila jika dikaji dari sudut pandang metafisika, berlandaskan pada
usaha-usaha untuk menemukan kebenaran mengenal alam semesta yang lebih
menekankan pemikiran murni.
Dengan demikian, tinjauan metafisika
terhadap Pancasila berlandasakan pada Tuhan, manusia, rakyat, dan adil sehingga
nilai-nilai Pancasila memiliki sifat objektif yang dapat dijelaskan sebagai
berikut :
- Rumusan sila-sila Pancasila menunjukkan kenyataan adanya sifat-sifat abstrak, umum dan universal.
- Inti sila-sila Pancasila akan tetap ada sepanjang masa dalam kehidupan bangsa Indonesia, baik dalam adat kebiasaan, kebudayaan maupun keagamaan. Hal ini disebabkan dalam Pancasila terkandung hubungan kemanusiaan yang mutlak (manusia dengan Tuhan, antar sesama manusia, dan lingkungan).
- Pancasila yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 menurut ilmu hukum memenuhi syarat sebagai pokok kaidah negara yang mendasar, serta tidak dapat diabaikan oleh setiap orang atau badan/lembaga kecuali oleh pembentuk negara, yaitu panitia persiapan kemerdekaan Indonesia yang sekarang sudah tidak ada.
- Pembukaan UUD 1945 (yang memuat jiwa Pancasila), secara hukum tidak dapat diubah oleh setiap pun termasuk MPR hasil pemilihan umum karena mengubah Pembukaan UUD 1945 berarti membubarkan negara. Dengan demikian, Pancasila akan tetap ada.
- Pembukaan UUD 1945 yang mengandung Pancasila tidak dapat diubah (tetap) karena kemerdekaan merupakan karunia Tuhan.
Selain nilai-nilai dalam setiap sila
Pancasila, jika dikaji melalui pemahaman metafisika dapat ditemukan
antara lain sebagai berikut :
No
|
Pancasila
|
Uraian / Penjelasan
|
Wujud Nilai
|
1.
|
Sila Pertama
|
Menunjukkan bahwa Tuhan adalah
sebab per-tama dari segala sesuatu, Yang Maha Esa, dan segala sesuatu
bergan-tung kepada-Nya.
|
Tuhan ada secara mutlak. Oleh
karena itu perlu dikembangkan nilai-nilai religius sebagai berikut;
|
2.
|
Sila Kedua
|
Manusia memiliki haki-kat pribadi
yang mono-pluralis terdiri atas susu-nan kodrat jiwa raga, serta
berkedudukan se-bagai makhluk pribadi yang berdiri sendiri dan makhluk Tuhan
Yang Maha Esa.
|
Nilai-nilai kemanusiaan meliputi
sebagai berikut :
|
3.
|
Sila Ketiga
|
Berupa pengakuan ter-hadap hakikat
satu yang secara mutlak tidak dapat dibagi sehingga seluruhnya merupakan
suatu keseluruhan dan keutuhan.
|
Nilai-nilai persatuan bangsa
adalah sebagai berikut :
|
4.
|
Sila Keempat
|
Menjunjung dan menga-kui adanya
rakyat yang meliputi keseluruhan jumlah semua orang warga dalam lingkungan
daerah atau negara ter-tentu yang segala sesua-tunya berasal dari rakyat
dilaksnakan oleh ra-kyat dan diperuntukkan
untuk rakyat.
|
Nilai kerakyatan adalah
sebagai berikut:
|
5.
|
Sila Kelima
|
Mengakui hakikat adil berupa
pemenuhan se-gala sesuatu yang berhu-bungan dengan hak dalam hubungan hidup
kemanusiaan.
|
Nilai keadilan sosial adalah
sebagai berikut;
|
- Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan
- a. Pengertian Paradigma Pembangunan
Kata paradigma (Inggris : paradigm),
mengandung arti model, pola atau contoh. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, paradigma
diartikan seperangkat unsur bahasa yang sebagian bersifat konstan (tetap)
dan yang sebagian berubah-ubah. Paradigma, juga dapat diartikan suatu
gugusan sistem pemikiran. Menurut Thomas S. Kuhn, paradigma adalah
asumsi-asumsi teoritis yang umum (merupakan suatu sumber nilai), yang merupakan
sumber hukum, metode serta cara penerapan dalam ilmu pengetahuan sehingga
sangat menentukan sifat, ciri dan karakter ilmu pengetahuan tersebut.
Paradigma juga dapat diartikan
sebagai cara pandang, nilai-nilai, metode-metode, prinsip dasar atau cara
memecahkan masalah yang dianut oleh suatu masyarakat pada masa tertentu. Dalam
pembangunan nasional, Pancasila adalah suatu paradigma, karena hendak dijadikan
sebagai landasan, acuan, metode, nilai dan tujuan yang ingin dicapai di setiap program
pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sedangkan kata pembangunan (Inggris
: development) menunjukkan adanya pertumbuhan, perluasan ekspansi
yang bertalian dengan keadaan yang harus digali dan yang harus dibangun agar
dicapai kemajuan di masa yang akan datang. Pembangunan tidak hanya bersifat
kuantitatif tetapi juga kualitatif (manusia seutuhnya). Di dalamnya terdapat
proses perubahan yang terus menerus menuju kemajuan dan perbaikan ke arah
tujuan yang dicita-citakan. Dengan demikian, kata pembangunan mengandung
pemahaman akan adanya penalaran dan pandangan yang logis,
dinamis dan optimistis.
- b. Sebagai Paradigma Pembangunan
Sejak tanggal 18 Agustus 1945,
bangsa Indonesia telah sepakat bulat untuk menerima Pancasila sebagai dasar
negara sebagai perwujudan falsafah hidup bangsa (weltanschauung) dan
sekaligus ideologi nasional. Sejak negara republik Indonesia diproklamasikan
tanggal 17 Agustus 1945 hingga kapanpun — selama kita masih menjadi warga
negara Indonesia — maka kesetiaan (loyalitas) terhadap ideologi
Pancasila dituntut dalam bentuk sikap, tingkah laku dan perbuatan yang nyata
dan terukur. Inilah sesungguhnya wujud tanggung jawab seorang warga negara
sebagai konsekuensi logis yang bangga dan mencintai ideologi negaranya
(Pancasila) yang benar-benar telah menghayati, mengamalkan dan mengamankannya
dari derasnya sistem-sistem ideologi bangsa/ negara-negara modern dewasa ini.
Pancasila dalam paradigma
pembangunan sekarang dan dimasa-masa yang akan datang, bukanlah lamunan kosong
(utopis), akan tetapi menjadi suatu kebutuhan sebagai pendorong semangat
(drive) pentingnya paradigma arah pembangunan yang baik dan benar di
segala bidang kehidupan. Jati diri atau kepribadian bangsa Indonesia
yang religius, ramah tamah, kekeluargaan dan musyawarah, serta solidertias
yang tinggi (kepedulian), akan mewarnai jiwa pembangunan nasional baik
dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan maupun dalam
evaluasinya.
Berdasarkan konseptualisasi
paradidgma pembangunan tersebut di atas, maka unsur manusia dalam pembangunan
sangat penting dan sentral. Karena manusia adalah pelaku dan sekaligus tujuan
dari pembangunan itu sendiri. Oleh sebab itu, jika pelaksanaan pembangunan
ditangan orang yang sarat KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) dan tidak
bertanggung jawab, maka segala modal, pikiran, ilmu pengetahuan dan teknologi
yang diterapkan dapat membahayakan sekaligus merugikan manusia, masyarakat,
bangsa dan negara.
- c. Makna, Hakikat dan Tujuan Pembangunan Nasional
- Makna Pembangunan Nasional
Pembangunan nasional adalah upaya
untuk meningkatkan seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang
sekaligus merupakan proses pengembangan keseluruhan sistem penyelenggaraan
negara untuk mewujudkan Tujuan Nasional. Dalam pengertian lain, pembangunan
nasional dapat diartikan merupakan rangkaian upaya pembangunan yang
berkesinambungan dan meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara
untuk melaksanakan tugas mewujudkan Tujuan Nasional.
Pelaksanaan pembangunan mancakup
aspek kehidupan bangsa, yaitu aspek politik, ekonomi, sosial budaya, dan
pertahanan keamanan secara berencana, menyeluruh, terarah, terpadu, bertahap
dan berkelanjutan untuk memacu peningkatan kemampuan nasional dalam rangka
mewujudkan kehidupan yang sejajar dan sederajat dengan bangsa lain yang lebih
maju. Oleh karena itu, sesungguhnya pembangunan nasional merupakan pencerminan
kehendak untuk terus menerus meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat
Indonesia secara benar, adil, dan merata, serta mengembangkan kehidupan
masyarakat dan penyelenggara negara yang maju dan demokratis berdasarkan
Pancasila.
- Hakikat Pembangunan Nasional
Hakikat pembangunan nasional adalah
pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia
seluruhnya. Hal ini berarti dalam pelaksanaan pembangunan nasional adalah
sebagai berikut :
1) Ada
keselarasan, keserasian, keseimbangan, dan kebulatan yang utuh dalam seluruh
kegiatan pembangunan. Pembangunan adalah untuk manusia dan bukan sebaliknya
manusia untuk pembangunan. Dalam pembangunan dewasa ini dan jangka panjang,
unsur manusia, unsur sosial budaya, dan unsur lainnya harus mendapat perhatian
yang seimbang.
2)
Pembangunan adalah merata untuk seluruh masyarakat dan di seluruh wilayah
tanah air.
3)
Subyek dan obyek Pembangunan adalah manusia dan masyarakat Indonesia, sehingga
pembangunan harus berkepribadian Indonesia dan menghasilkan manusia dan
masyarakat maju yang tetap berkepriadian Indonesia pula.
4)
Pembangunan dilaksanakan bersama oleh masyarakat dan Pemerintah. Masyarakat
adalah pelaku utama pembangunan dan pemerintah berkewajiban untuk mengarahkan,
membimbing, serta menciptakan suasana yang menunjang. Kegiatan masyarakat dan
kegiatan Pemerintah saling mendukung, saling mengisi, dan saling melengkapi
dalam satu kesatuan langkah menuju tercapainya tujuan pembangunan nasional.
- Tujuan Pembangunan Nasional
Pembangunan nasional dilaksanakan
untuk mewujudkan Tujuan Nasional seperti termaktub dalam Pembukaan UUD 1945
alinea IV, yaitu ……. melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa,
dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi, dan keadilan sosial serta mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana
termaktub dalam alinea II Pembukaan UUD 1945.
- d. Visi dan Misi Pembangunan Nasional
- Visi
Terwujudnya masyarakat Indonesia
yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju, dan sejahtera dalam
wadah negara Republik Indonesia yang didukung oleh manusia Indonesia yang
sehat, mandiri, beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, cinta tanah air,
berkesadaran hukum dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi,
memiliki etos kerja yang tinggi dan disiplin.
- Misi
Untuk mewujudkan visi bangsa
Indonesia masa depan, misi yang diterapkan adalah sebagai berikut :
1)
Pengamalan Pancasila secara konsisten dalam kehidupan bermasyarkat, berbangsa
dan bernegara.
2)
Penegakan kedaulatan rakyat dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
3)
Peningkatan pengamalan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari untuk
mewujudkan kualitas keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam
kehidupan persaudaraan umat beragama yang berakhlak mulia, toleran, rukun dan
damai.
4)
Penjaminan kondisi aman, damai, tertib dan ketenteraman masyarakat.
5)
Perwujudan sistem hukum nasional yang menjamin tegaknya supremasi hukum dan hak
asasi manusia berlandaskan keadilan dan kebenaran
6)
Perwujudan kehidupan sosial budaya yang berkepribadian, dinamis, kreatif, dan
berdaya tahan terhadap pengaruh globalisasi.
7)
Pemberdayaan masyarakat dan seluruh kekuatan ekonomi nasional, terutama
pengusaha kecil, menengah dan koperasi, dengan mengembangkan sistem ekonomi
kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan, bersumber daya
alam, dan sumber daya manusia yang produktif, mandiri maju, berdaya saing dan
berwawasan lingkungan.
8)
Perwujudan otonomi daerah dalam rangka pengembangan daerah dan pemerataan
pertumbuhan dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia.
9)
Perwujudan kesejahteraan rakyat yang ditandai oleh meningkatnya kualitas
kehidupan yang layak dan bermartabat serta perhatian utama pada tercukupinya
kebutuhan dasar, yaitu pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, dan
lapangan kerja.
10) Perwujudan aparatur
negara yang berfungsi melayani masyarakat, profesional, berdaya guna,
produktif, transparan; yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
11) Perwujudan sistem
dan iklim pendidikan nasional yang demokratis dan bermutu guna memperteguh
akhlak mulia, kreatif, inovatgif, berwawasan kebangsaan, cerdas, sehat,
berdisiplin, bertanggungjawab, berketerampilan, serta menguasai ilmu
pengetahuan dan teknologi dalam rangka mengembangkan kualitas manusia
Indonesia.
12) Perwujudan politik
luar negeri yang berdaulat, bermanfaat, bebas dan proaktif bagi kepentingan
nasional dalam menghadapi perkembangan global.
Visi (impian/harapan) dan misi
(hal-hal yang akan dilakukan untuk mencapai visi) tersebut merupakan dasar dan
rambu-rambu untuk mencapai tujuan bangsa dan cita-cita nasional. Berdasarkan
visi dan misi itu, maka disusunlah suatu kebijakan pembangunan nasional.
1. Pancasila Sebagai Sumber Nilai
Nilai merupakan suatu pernghargaan atau kualitas suatu hal yg dapat menjadi dasar penentu tingkah laku manusia.
a. Nilai-Nilai Kehidupan Bernegara
1. Nilai dasar adalah asas-asas yg diterima sebagai dalil yg kurang lebih mutlak yg berasal dari nilai-nilai cultural atau budaya yang berasal dari budaya bangsa Indonesia itu sendiri.
2. Nilai Instrumental adalah pelaksanaan umum nilai-nilai dasar, biasanya dalam wujud norma social atau norma hukum yg selanjutnya terkristalisasi dalam lembaga-lembaga yg sesuai dengan kebutuhan, tempat dan waktu.
3. Nilai Praktis adalah nilai yg dilaksanakan dalam kenyataan.
b. Nilai Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa
Sumber nilai kehidupan bangsa Indonesia adalah sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Di dalam pancasila, terkandung nilai-nilai kehidupan berbangsa. Nilai-nilai tersebut adalah nilai ideal, nilai material, nilai estetis, nilai social, dan nilai religius atau keagamaan.
2. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan
Paradigma berarti cara pandang, nilai-nilai, metode-metode, prinsip dasar, atau cara memecahkan masalah yg dianut oleh suatu masyarakat pd masa tertentu. Dalam pembangunan Nasional, pancasila adalah paradigma karena dijadikan landasan, acuan, metode, nilai dan tujuan yg ingin dicapai setiap program pembangunan Negara Republik Indonesia.
a. Visi Pembangunan Nasional
Visinya adalah mewujudkan masyarakat Indonesia yg damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju dan sejahtera dalam wadah Negara Republik Indonesia yg didukung oleh manusia Indonesia yg sehat, mandiri dan disiplin.
b. Misi Pembangunan Nasional
1. Pengamalan pancasila secara konsisten dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. Penegakan kedaulatan rakyat dalam segala aspek kehidupan.
3. Peningkatan pengamalan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari.
4. Penjaminan kondisi aman, damai, tertib, dan tentram.
5. dll
Nilai merupakan suatu pernghargaan atau kualitas suatu hal yg dapat menjadi dasar penentu tingkah laku manusia.
a. Nilai-Nilai Kehidupan Bernegara
1. Nilai dasar adalah asas-asas yg diterima sebagai dalil yg kurang lebih mutlak yg berasal dari nilai-nilai cultural atau budaya yang berasal dari budaya bangsa Indonesia itu sendiri.
2. Nilai Instrumental adalah pelaksanaan umum nilai-nilai dasar, biasanya dalam wujud norma social atau norma hukum yg selanjutnya terkristalisasi dalam lembaga-lembaga yg sesuai dengan kebutuhan, tempat dan waktu.
3. Nilai Praktis adalah nilai yg dilaksanakan dalam kenyataan.
b. Nilai Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa
Sumber nilai kehidupan bangsa Indonesia adalah sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Di dalam pancasila, terkandung nilai-nilai kehidupan berbangsa. Nilai-nilai tersebut adalah nilai ideal, nilai material, nilai estetis, nilai social, dan nilai religius atau keagamaan.
2. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan
Paradigma berarti cara pandang, nilai-nilai, metode-metode, prinsip dasar, atau cara memecahkan masalah yg dianut oleh suatu masyarakat pd masa tertentu. Dalam pembangunan Nasional, pancasila adalah paradigma karena dijadikan landasan, acuan, metode, nilai dan tujuan yg ingin dicapai setiap program pembangunan Negara Republik Indonesia.
a. Visi Pembangunan Nasional
Visinya adalah mewujudkan masyarakat Indonesia yg damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju dan sejahtera dalam wadah Negara Republik Indonesia yg didukung oleh manusia Indonesia yg sehat, mandiri dan disiplin.
b. Misi Pembangunan Nasional
1. Pengamalan pancasila secara konsisten dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. Penegakan kedaulatan rakyat dalam segala aspek kehidupan.
3. Peningkatan pengamalan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari.
4. Penjaminan kondisi aman, damai, tertib, dan tentram.
5. dll
Tidak ada komentar:
Posting Komentar